get app
inews
Aa Read Next : Polri: Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Usai Sebut Sambo Tak Dipenjara, Kini Alvin Lim Singgung Jenderal Polisi Bekingi Investasi Bodong

Jum'at, 05 Januari 2024 | 15:43 WIB
header img
Alvin Lim usai bebas sebut sambo tidur di ruangan ber AC. Foto: iNews Depok/Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Usai geger menyebut Ferdy Sambo tidak ada di penjara dalam podcast Richard Lee, advokat Alvin Lim kembali membuat kontroversi dengan menyebut nama seorang jenderal bintang satu di kepolisian, sebagai pelindung atau beking dan penyebab kaburnya para tahanan investasi bodong.

"Ini bukti screenshot saya tampilkan agar tidak menjadi fitnah dan masyarakat bisa melihat risiko dan apa kontribusi saya dalam kasus investasi bodong terutama Indosurya," tegas Alvin dalam video podcast di Quotient TV Channel, pada Kamis (4/1/2024).

Alvin beranggapan bahwa janji jenderal tersebut untuk menangkap dan menahan para terlapor LP Indosurya yaitu Surya Effendy dan istrinya Henry Surya hanyalah pepesan kosong, dan ia menganggap hingga saat ini janji tersebut tidak terlaksana.

Selain menyebut nama oknum jenderal, Alvin Lim juga dengan keras meminta agar Mahfud MD tidak setengah-setengah dalam penegakan hukum kasus Indosurya.

"Ini LP 0086 type A tentang pemalsuan, sudah P21 dan seharusnya disidangkan tapi hingga kini tidak disidangkan. Mahfud loh yang menginisiasi LP tersebut dengan Kabareskrim, seharusnya Mahfud bertanggung jawab memastikan kasus ini berjalan," katanya.

Sebelumnya, Alvin Lim menyebut hanya ada nama Ferdy Sambo saja yang terdaftar di Lapas Salemba itu. Namun menurutnya, Ferdy Sambo tidak tidur di sana (lapas).

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut