DEPOK, iNews Depok. id - Ramai isu calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sat Lantas Polres Metro Depok meminta pemohon SIM untuk mengabaikan tawaran jika ada tawaran dari calo.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menyatakan pemohon agar jangan pernah meminta bantuan pada calo.
“Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” kata Multazam Lisendra kepada wartawan.
Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Sat Lantas Polres Metro Depok telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.
Mereka juga telah memberikan pelatihan kepada petugas agar memastikan bahwa setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya," tegas Multazam.
Sat Lantas Polres Metro Depok juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Multazam menegaskan komitmennya untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur dalam pembuatan SIM.
Hal ini sebagai bagian dari upaya mereka untuk memastikan kepada masyarakat yang akan membuat SIM terbebas dari Calo.
Multazam menambahkan pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proses pembuatan SIM dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pihaknya menegaskan setiap pemohon mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.
“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” ujarnya.
Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM.
“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” pungkas Multazam.
Editor : Mahfud