JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus terorisme sekaligus eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas hari ini, Senin (30/10/2023). Munarman akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada pagi hari.
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 WIB dari Lapas Salemba," ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, Senin (30/10/2023).
Munarman akan dijemput oleh ratusan simpatisan. Oleh karena itu, lapas kelas IIA Salemba meningkatkan penjagaan. "Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," katanya.
Berdasarkan pantauan, ratusan simpatisan sudah berdiri di depan pintu masuk Lapas Kelas IIA Salemba. Terlihat petugas berseragam TNI, Polri, dan sekuriti berjaga.
Diketahui, Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Ikrar setia NKRI Munarman tersebut dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Dia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman di Lapas Salemba.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta