Industri Asuransi Jiwa Tegaskan Komitmen Pelindungan Lewat Transparan Kontrak dan Layanan Kesehatan
Industri asuransi jiwa tengah menghadapi dua isu strategis, pertama, terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pasal 251 KUHD, kedua, SEOJK No. 7 Tahun 2025.