Gus Yaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: Saya Merasakan, tapi Hukum Tak Bisa Diintervensi
JAKARTA, iNewsDepok.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, akhirnya angkat bicara terkait status tersangka yang ditetapkan KPK kepada adik kandungnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Meski memiliki ikatan darah yang erat, Gus Yahya menegaskan sikap profesionalnya dengan menyerahkan seluruh perkara tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Gus Yahya tidak menampik adanya beban moril atas kasus yang menjerat adiknya. Namun, ia memastikan tidak akan ada upaya intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyidikan di KPK.
"Sebagai kakak, tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum, biarlah berjalan sesuai prosesnya. Saya sama sekali tidak akan ikut campur," tegas Gus Yahya melalui keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta