Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
JAKARTA, iNews Depok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 koper dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bogor. Politisi Fahd A Rafiq ikut ditangkap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT KPK terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Sebanyak 20 koper uang dalam berbagai mata uang disita KPK. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi, Senin (15/9/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 17 orang. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.
KPK juga menangkap politisi Golkar, Fahd A Rafiq dan eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Editor: M Mahfud