Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat OTT Pimpinan PN Depok? JPU Tuntut 4-8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Nusron Wahid Dijadwalkan Diperiksa Penyidik KPK Hari ini Kasus Gratifikasi Pengurusan HGB di Bogor

Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:02 WIB
  • author Nur Khabib/Mada Mahfud
Nusron Wahid Dijadwalkan Diperiksa Penyidik KPK Hari ini Kasus Gratifikasi Pengurusan HGB di Bogor
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hari ini, Rabu (7/10/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hari ini, Rabu (7/10/2026). 

Tim penyidik meminta keterangan Nusron sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang bergulir di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut dan memprediksi kehadiran sang menteri. 

"KPK meyakini Saudara NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi dalam keterangan resmi, Rabu (7/10/2026). 

Ia juga menjamin bahwa seluruh rangkaian penyidikan berjalan secara objektif dan akuntabel. 

"Seluruh proses penyidikan kami lakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak," kata Budi menegaskan.

Langkah pemanggilan ini berakar dari penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Empat di antaranya merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, serta Muhammad Fakhry. 

Sementara empat tersangka lainnya mencakup Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi, dan seorang pihak swasta bernama Rizal Pahlevi.

Editor: Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut