Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: Saya Merasakan, tapi Hukum Tak Bisa Diintervensi

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:16 WIB
  • author Binti Mufarida
Gus Yaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: Saya Merasakan, tapi Hukum Tak Bisa Diintervensi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto Surabaya.iNews.id/yudha

"Terkait penahanan, nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Tentu akan dilakukan secepatnya agar proses penyidikan berjalan efektif. Kami minta publik untuk bersabar menunggu perkembangan dari tim penyidik," ujar Budi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut