Penyerahan Uang Hasil Sitaan Rp13,2 Triliun, MACS Institute: Bukti Kejaksaan Agung Semakin Solid
JAKARTA, iNewsDepok.id - Penyerahan uang hasil sitaan Rp13,2 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara mendapat apresiasi tinggi dari aktivis sosial kemasyarakatan.
Direktur Mathla’ul Anwar Community Studies (MACS) Institute Dhona El Furqon menilai capaian itu bukan sekadar rekor nominal, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum di era Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berfokus pada pemulihan aset negara.
"Ini merupakan penyelamatan keuangan negara yang sangat signifikan dan besar sekali. Ini bukan hanya rekor nominal Rp13,2 triliun, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan atau penjara, tapi juga pemulihan aset negara," ujar Dhona kepada media, Rabu (7/10/2026).
MACS adalah lembaga kajian dan kemasyarakatan di bawah naungan ormas Islam Mathla'ul Anwar yang aktif memberikan pandangan terhadap isu-isu strategis nasional seperti tata kelola pemerintahan dan hukum. Dhona El Furqon sendiri merupakan cicit dari KH Mas Abdurrahman, ulama besar legendaris asal Banten yang mendirikan organisasi kemasyarakatan Islam Mathla'ul Anwar.
Dhona menegaskan, jika dibandingkan era sebelumnya, di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin penelusuran dan penyitaan aset korupsi berada dalam skala yang belum pernah tercapai.
"Pendekatan sistematis dan tindak pidana pencucian uang menjadi kunci utama," tegasnya.
Menurut Dhona, setoran triliunan ke kas negara ini memberi sinyal tegas bahwa hukum tidak boleh kalah oleh koruptor dan secara substansial meningkatkan kepercayaan publik.
"Kinerjanya berupa setoran ke kas negara ini meningkatkan kepercayaan publik karena masyarakat melihat dampak langsung dari penegakan hukum untuk penyelamatan aset publik," katanya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar