Dirjen AHU Usulkan Pengembalian Aset Kasus Korupsi di Luar Negeri Dalam Forum AALCO

Tama
Delegasi Indonesia yang dihadiri oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muhzar berupaya mengembalikan aset korupsi di luar negeri, khususnya pada kasus Bank Century. Foto: iNews Depok/Ditjen AHU Kemenkumham

"Secara umum kami mengusulkan bahwa, Setiap negara dapat menunjuk lebih dari satu experts (ahli), merupakan experts yang memiliki pengalaman dalam bidang pemulihan aset dan berprofesi sebagai pejabat publik, akademisi, jaksa, aparat penegak hukum, atau kuasa hukum yang memiliki keahlian dalam bidang pemulihan aset, pencucian uang, korupsi, terorisme, penyelundupan dan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, delegasi Indonesia bersama Sekretariat AALCO menyampaikan negara anggota AALCO dapat menyampaikan daftar ahli sebelum pelaksanaan sesi tahunan AALCO ke-62 kepada Sekretariat AALCO untuk kemudian disepakati dalam pertemuan tersebut. 

"Kemudian, expert group yang akan dibentuk ke depannya diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang konkret dan bermanfaat untuk negara anggota AALCO antara lain mengadakan focus group discussion tentang isu–isu terkini terkait pemulihan aset, menyusun draf template permintaan MLA serta perjanjian MLA dan ekstradisi se-Asia Afrika," kata Dirjen AHU Kemenkumham.

Untuk diketahui, pelaksanaan Sesi Tahunan AALCO  ke-62 sendiri rencananya diselenggarakan pada tanggal 9 – 13 September 2024 di Thailand yang akan dihadiri seluruh negara anggota AALCO.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network