JAKARTA, iNewsDepok.id - Yayasan Sahabat Alam Hijau Indonesia (SAHI) meminta kejelasan pemerintah terkait pengawasan aktivitas pengapalan di sekitar kawasan hutan mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sorotan ini muncul setelah SAHI menerima dokumentasi yang menunjukkan masih adanya aktivitas pengapalan di lokasi yang sebelumnya mendapat tindakan penyegelan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi pada September 2026.
Ketua SAHI Budhi Yuwono mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan dari instansi terkait. Namun, kondisi di lapangan menurutnya perlu mendapat perhatian karena menyangkut status kawasan hutan dan dasar penggunaan lokasi untuk kegiatan pengapalan.
"Kami hanya meminta kejelasan. Apakah lokasi yang dilakukan penyegelan merupakan lokasi yang sama dengan area yang memiliki PPKH, dan bagaimana status kegiatan yang masih terlihat setelah penyegelan," kata Budhi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).
Menurut Budhi, berdasarkan dokumentasi yang diterima SAHI, aktivitas pengapalan masih terlihat setelah tindakan penyegelan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
