DEPOK, iNews Depok.id – Pesta sabu di Rutan Depok, Polres Metro Depok selidiki 2 pegawai rutan. Keduanya diduga memfasilitasi pesta sabu yang berlangsung 27 September 2026.
Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra mengungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok sudah melakukan penggeledahan. Namun barang bukti berupa sabu sudah tak ditemukan lagi.
Kapolres Depok, Selasa (6/10/2026) menyebut kejadian di Rutan Depok berlangsung tanggal 27 September 2026. Sedangkan penggeledahan dilakukan 4 Oktober 2026.
Namun Christian Rony Putra menegaskan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan dengan memeriksa 2 pegawai Rutan Depok yang diduga kuat terlibat.
Satu pegawai diduga memfasilitasi masuknya sabu, dan satu pegawai lain menyediakan alat musik.
“Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik,” ujar dia.
Selain Polres Depok, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rutan Kelas I Depok untuk melakukan pemeriksaan terkait video viral pesta sabu.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan kejadian dugaan pesta sabu seperti yang beredar di video di salah satu kamar hunian warga binaan yang disi 22 orang.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
