JAKARTA, iNews Depok.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menugaskan empat perwira tinggi (pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi untuk mengemban tugas di luar struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polri memperkuat sinergi interlembaga sekaligus mengoptimalkan pengawasan serta pelayanan publik di instansi pemerintahan sipil.
Penugasan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang terbit pada Kamis, 2 Oktober 2026.
Langkah ini berlandaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan tersebut membolehkan anggota Polri aktif menduduki posisi strategis di kementerian maupun lembaga sipil/pemerintahan yang menjalankan fungsi selaras dengan kepolisian.
Daftar 4 Komjen Pol yang mendapat tugas baru di luar struktur Polri:
1. Komjen Pol Wahyu Widada
Jabatan lama: Irwasum Polri
Jabatan baru: Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kementerian ATR/BPN)
2. Komjen Pol Yuda Gustawan
Jabatan lama: Kabaintelkam Polri
Jabatan baru: Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada Kantor Staf Presiden/KSP)
3. Komjen Pol Syahardianto
Jabatan lama: Kabareskrim Polri
Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kantor Staf Presiden/KSP)
4. Komjen Pol RZ Panca Putra S
Jabatan lama: Kalemdiklat Polri
Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Hukum)
Penugasan keempat jenderal bintang tiga ini menjadi bagian dari rotasi besar-besaran yang melibatkan 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Secara keseluruhan, gelombang mutasi kali ini mencakup 6 Komjen Pol, 51 Irjen Pol, 19 Brigjen Pol, dan 12 Kombes Pol.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
