DEPOK, iNewsDepok.id - Pada tahun ini seluruh masyarakat Indonesia memperingati perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-77. Upacara kemerdekaan pun dilaksanakan di seluruh penjuru negeri, mulai dari pelajar, pegawai pemerintahan, hingga pejabat.
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ir Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Lantas seperti apa upacara Hari Kemerdekaan RI yang pertama pada 17 Agustus 1945? Sejumlah fakta menarik mengenai upacara kemerdekaan RI tidak diketahui banyak orang.
Berikut ulasan mengenai fakta-fakta seputar upacara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, seperti diolah dari berbagai sumber pada Rabu (17/8/2022):
1. Pelaksanaan yang Mendadak
Setelah kabar mengenai pengeboman Hirosima dan Nagasaki tersebar, rakyat Indonesia yang tergabung dalam golongan muda segera mendesak Soekarno untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Namun, hal tersebut memunculkan perdebatan antara golongan muda dan golongan tua. Perdebatan ini terjadi karena golongan muda yang menginginkan kemerdekaan segera dan bukan hasil pemberian Jepang.
Perbedaan paham ini lantas pun menimbulkan peristiwa Rengasdengklok, yang terjadi sehari sebelum hari kemerdekaan.
Peristiwa Rengasdengklok merupakan aksi penculikan Soekarno dan Hatta oleh golongan muda dalam rangka menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang, selain juga mendesak mereka untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Waktu yang sedikit membuat segala persiapan dilakukan secara mendadak, termasuk dalam merancang naskah proklamasi. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebarjo merumuskan teks proklamasi yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik sebelum subuh pada 17 Agustus 1945.
- Tokoh pengibar bendera
Suhud dan Latief Hendraningrat menjadi tokoh Indonesia yang terkenal berkat perannya sebagai pengibar bendera merah putih pada hari proklamasi. Awalnya, SK Trimurti yang dipercaya untuk menjadi sang pengibar. Namun, ia menolak dengan beralasan sang pengibar haruslah seorang prajurit.
Latief yang saat itu berdiri di samping Soekarno kala pembacaan proklamasi pun bingung saat dirinya diberi bendera secara tiba-tiba. Akhirnya, dengan tekad yang bulat, dirinya mengambil Sang Merah Putih dan mengibarkannya bersama Suhud.
- Tanpa protokol upacara
Jika melihat proses pengibaran bendera saat ini, semua dilakukan dengan protokol-protokol yang berlaku seperti serah terima bendera hingga proses pengibaran bendera. Ternyata, hal ini berbeda saat pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus 1945.
Usai dibacakannya teks proklamasi oleh Soekarno, upacara penaikan bendera merah putih pun dilaksanakan. Namun, karena persiapan yang mendadak, pengibaran bendera merah putih dilaksanakan tanpa protokol upacara.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait