BREAKING NEWS Susul Gus Yaqut, Gus Alex Ditahan KPK

Jonathan Simanjuntak
KPK resmi menahan Ishfah Abidal Aziz (IAA), atau yang akrab disapa Gus Alex, pada Selasa (17/3). Foto: Jonathan

JAKARTA, iNewsDepok.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz (IAA), atau yang akrab disapa Gus Alex, pada Selasa (17/3). Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas ini diduga memiliki peran sentral dalam kasus yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Gus Alex bertindak sebagai penghubung utama dalam alur kebijakan di lingkungan Kementerian Agama saat itu. Selain menjembatani instruksi dari menteri, ia juga diduga kuat menjadi perantara dalam skema penerimaan uang yang dianggap melanggar ketentuan hukum.

"Adapun saudara IAA dalam perkara kuota haji ini mempunyai peran yang sentral, yaitu sebagai jembatan alur perintah dan juga jembatan alur penerimaan uang oleh saudara YCQ yang saat itu sebagai Menteri Agama periode 2020-2024," kata Budi kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

Lebih dari itu, Budi juga mengatakan Gus Alex berperan aktif untuk mengumpulkan fee agar jemaah haji yang baru mendaftar bisa langsung berangkat. Hal ini terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2023.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network