Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kalau Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17:00 WIB, setelah Brigadir J melecehkan istri Ferdy.
Kejanggalan muncul setelah keluarga menerim jenazah Brigadir J, karena selain luk tembak, di jasadnya juga ditemukan luka sayatan, bekas jahitan dan bahkan ada dua jarinya yang putus.
Selain itu, dari percakapan melalui ponsel dengan keluarganya, diketahui kalau beberapa jam sebelum dikabarkan tewas, Brigadir J memberitahu kalau dia akan mengawal atasannya dari Magelang ke Jakarta. Namun, menurut Ramadhan, saat kejadian, Irjen Sambo sedang tes PCR di luar rumah.
Lebih janggal lagi, karena Brigadir J sudah dua tahun ditugaskan menjadi sopir istri Ferdy, dan Bharada E adalah ajudan Ferdy yang seharusnya mendampingi Ferdy saat PCR, tetapi mengapa berada di rumah dan kemudian terlibat baku tembak dengan Brigadir J?
Kejanggalan lain, Kapolres Jakarta Selatan yang kini telah dinonaktifkan, Kombes Pol Budhi Heri Susianto, mengatakan kalau saat kejadian CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy rusak saat kejadian, tapi kemudian terungkap kalau CCTV itu diganti decodernya, dan kemudian, setelah keluarga melaporkan kasus kematian Brigadir J sebagai sebuah pembunuhan berencana, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri untuk menangani kasus ini menemukan CCTV tersebut.
Berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang muncul, pengacara keluarga Brigadir J menduga kalau almarhum disiksa atau dianiaya sebelum dibunuh, dan lokasinya kemungkinan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta
Karenanya, keluarga melapor ke Bareskrim kalau Brigadir J diduga dibunuh secara terencana.
Editor : Rohman
Artikel Terkait