JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus ini dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
"Sudah (naik penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi MPI, Jumat (22/7/2022).
Andi menjelaskan, peningkatan status pwrkara dilakukan melalui proses gelar perkara pada hari ini, Jumat (22/7/2022).
"Barusan selesai gelar perkaranya," kata dia.
Editor : Rohman
Artikel Terkait