Kasus Brigadir J Telah Naik ke Penyidikan

Maman/NET
Kasus Brigadir J Telah Naik ke Penyidikan Almarhum Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Sumber: Twitter

JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Kasus ini dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri. 

"Sudah (naik penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi MPI, Jumat (22/7/2022). 

Andi menjelaskan, peningkatan status pwrkara dilakukan melalui proses gelar perkara pada hari ini, Jumat (22/7/2022). 

"Barusan selesai gelar perkaranya," kata dia.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update