Kasus Brigadir J Telah Naik ke Penyidikan

Maman/NET
Almarhum Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Sumber: Twitter

JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Kasus ini dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri. 

"Sudah (naik penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi MPI, Jumat (22/7/2022). 

Andi menjelaskan, peningkatan status pwrkara dilakukan melalui proses gelar perkara pada hari ini, Jumat (22/7/2022). 

"Barusan selesai gelar perkaranya," kata dia.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network