get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Cinta Segitiga Maut di Kota Tangerang, Pacar Bunuh Mantannya Pacar

Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:58 WIB
header img
Pengungkapan kasus cinta segitiga maut di Kota Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers, Jumat, 3/6/2022 (Foto: Ist)

Segitiga Cinta Maut

Kasus ini berlatar cinta segitiga.

Korban Bayu Samudra adalah mantan pacar tersangka Dea Febriani. Sedangkan tersangka  Fachrul Ramadhan adalah pacar Dea Febriani.

Korban Bayu Samudra sering kali menghubungi lewat Whatsapp dan mangajak tersangka Dea Febriani untuk berhubungan badan.

Tersangka Dea Febriani menceritakan pada Fachrul Ramadhan, pacarnya. Dea juga menunjukkan pesan mantan pacarnya ke pacar barunya di Whatsapp. 

Meledaklah kecemburuan Fachrul.

Fachrul kemudian meminta Dea untuk berbicara dengan korban. Tujuannya memancing korban agar dapat dibunuh. Fachrul merasa tidak tenang sebelum korban mati.

Dea tak setuju dengan rencana Fachrul. Namun Fachrul mengancam Dea untuk membantu dipertemukan dengan korban. Jika tidak, Fachrul akan mengakhiri hubungan dengan Dea. Mendapat ancaman tersebut, Dea akhirnya setuju membantu Fachrul bertemu korban.

Korban dipancing lewat telepon. Korban dan Dea bertemu di Perumahan Fortune, Ciledug, Kota Tangerang.

Keduanya kemudian naik motor menuju Jalan Puri 11 Arah Masuk Gerbang Tol Tangerang, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Di situlah Fachrul sudah menunggu untuk membunuh korban. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut