get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Cinta Segitiga Maut di Kota Tangerang, Pacar Bunuh Mantannya Pacar

Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:58 WIB
header img
Pengungkapan kasus cinta segitiga maut di Kota Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers, Jumat, 3/6/2022 (Foto: Ist)

Korban dan Pelaku Terungkap

Dalam waktu singkat, nama korban terungkap yaitu Bayu Samudra.
 
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, Kamis, 2 Juni 2022, dua tersangka ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Ciledug. 

Tersangka utama bernama Fachrul Ramadhan alias Fahrul bin Hasanudin (21), beralamat Kampung Malang, Rt 003/003, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap di Jalan Lembang Nomor 58 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang,  Banten.

Fachrul Ramadhan bin Hasanudin berperan sebagai eksekutor.

Tersangka kedua juga ditangkap pada hari yang sama, Kamis, 2 Juni 2022. Tersangka bernama Dea Febriani alias Dea binti Syaiful Asri (18) ditangkap di Rt 03/01 No 163 Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dea Febriani bin Syaiful Asri asal  Kelurahan Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dea tinggal di Jln Kyai Maja Gang Mangga 4, Rt 003/001, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Dea Febriani berperan turut serta membantu dalam pembunuhan Bayu Samudra.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka dan didukung barang bukti terungkap kronologi pembunuhan berencana terhadap Bayu Samudra.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut