JAKARTA, Depok,iNews.id – Nurmila Sangaji menangis histeris di depan Kantor Pelayanan dan Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri. Ia mengungkapkan tak habis pikir telah dilaporkan menantunya sendiri, seorang perwira Polda Metro Jaya atas tuduhan mencuri harta benda. Kasus pencurian tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Nurmila Sangaji datang ke Kantor Pelayanan dan Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (25/5/2022).
Ia datang bersama anak bungsunya, Claudia Senduk, dan suaminya Denny Senduk. Mereka didampingi kuasa hukum Jay Tambunan, SH.
Nurmila mengaku tak terima dituduh mencuri sama menantunya seorang perwira Polda Metro Jaya berinisial AKP DK yang bertugas di Direktorat Narkoba. Lebih tak terima lagi, kasus tuduhan pencurian yang dilayangkan menantunya tersebut sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak terima atas tuduhan mencuri, Nurmila mengadukan kasus tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
Pengaduan tersebut diterima dengan dikeluarkannya Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan yang ditandatangani Aipda Agus Mulyana tertanggal 25 Mei 2022.
Pengaduan mengenai dugaan ketidakprofesionalan yang dilakaukan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kliennya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus tersebut adalah laporan yang dilakukan Aldi Surya Kusuma, SH yang merupakan kuasa hukum AKP DK.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Nurmila Sangaji menangis histeris. Ia bingung kenapa menantunya sendiri yang seorang periwa polisi menuduhnya mencuri harta benda senilai Rp1,8 miliar.
Nurmila Sangaji menjadi mertua setelah AKP DK menikahi putrinya yang bernama Iptu Christine Senduk.
Putrinya yang merupakan lulusan Akpol 2016, meninggal usai melahirkan anak kedua hasil perkawainan dengan AKP DK. “Saya ini yang mengasuh dua cucu saya saat baru lahir, berarti sudah 3 tahun. Ini karena anak dan mantu saya sibuk bertugas di Polda Metro Jaya,” kata Nurmila Sangaji.
Editor : Mahfud