JAKARTA, Depok,iNews.id – Nurmila Sangaji menangis histeris di depan Kantor Pelayanan dan Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri. Ia mengungkapkan tak habis pikir telah dilaporkan menantunya sendiri, seorang perwira Polda Metro Jaya atas tuduhan mencuri harta benda. Kasus pencurian tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Nurmila Sangaji datang ke Kantor Pelayanan dan Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (25/5/2022).
Ia datang bersama anak bungsunya, Claudia Senduk, dan suaminya Denny Senduk. Mereka didampingi kuasa hukum Jay Tambunan, SH.
Nurmila mengaku tak terima dituduh mencuri sama menantunya seorang perwira Polda Metro Jaya berinisial AKP DK yang bertugas di Direktorat Narkoba. Lebih tak terima lagi, kasus tuduhan pencurian yang dilayangkan menantunya tersebut sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak terima atas tuduhan mencuri, Nurmila mengadukan kasus tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
Pengaduan tersebut diterima dengan dikeluarkannya Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan yang ditandatangani Aipda Agus Mulyana tertanggal 25 Mei 2022.
Pengaduan mengenai dugaan ketidakprofesionalan yang dilakaukan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status kliennya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus tersebut adalah laporan yang dilakukan Aldi Surya Kusuma, SH yang merupakan kuasa hukum AKP DK.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Nurmila Sangaji menangis histeris. Ia bingung kenapa menantunya sendiri yang seorang periwa polisi menuduhnya mencuri harta benda senilai Rp1,8 miliar.
Nurmila Sangaji menjadi mertua setelah AKP DK menikahi putrinya yang bernama Iptu Christine Senduk.
Putrinya yang merupakan lulusan Akpol 2016, meninggal usai melahirkan anak kedua hasil perkawainan dengan AKP DK. “Saya ini yang mengasuh dua cucu saya saat baru lahir, berarti sudah 3 tahun. Ini karena anak dan mantu saya sibuk bertugas di Polda Metro Jaya,” kata Nurmila Sangaji.
Usai 40 hari dari tanggal kematian putrinnya, Nurmila mengaku meninggalkan rumah mertua dan cucunya karena dianggap tak memiliki hak lagi di rumah tersebut. “Herannya saya tiba-tiba dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencurian. Kenapa saya diperlakukan seperti ini oleh menantu saya yang seorang perwira. Di mana hatinya,” ungkap Nurmila yang tak henti menangis tersedu-sedu.
Nurmila mengungkapkan, ia seharusnya diberi penghormatan oleh menantunya karena sudah mengasuk anak-anaknya selama 3 tahun tanpa pernah dibayar. “Bukannya penghormatan, saya dan anak saya malah dilaporkan ke polisi,” kata Nurmila heran.
Mengenai harta benda yang dituduhkan dicurinya, Nurmila mengaku tidak tahu. “Saya sendiri bingung dan tidak tahu apa yang saya curi,” ujar Nurmila.
Sementara itu Jay Tambunan, SH mengungkapkan yang dilaporkan AKP DK, bukan hanya mertuanya, tetapi juga adik ipar AKP DK yang bernama Claudia Senduk.
Menurut Jay seharusnya persoalan tersebut diselesaikan terlebih dulu melalui musyawarah keluarga atau somasi. “Tetapi ini tiba-tiba dilaporkan ke polisi. Klien saya itu bukan orang lain, melainkan oma dan tante dari anak-anak AKP DK,” kata Jay.
Menurut Jay kasus pencurian bisa berlanjut jika seseorang hendak ingin menguasai barang tersebut. Kasus ini menjadi sulit karena antar anggota keluarga bisa menggunakan barang, tetapi tidak ada maksud mencuri.
“Inilah kenapa penyidik kasus ini di Polda Metro Jaya kita laporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan ketidakprofesionalan,” ujarnya.
Editor : M Mahfud