Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap KPK Keluarkan 6 SP3 untuk Hentikan Penyidikan, Ini Daftarnya

Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:57 WIB
  • author Nur Khabibi / Mada Mahfud
Terungkap KPK Keluarkan 6 SP3 untuk Hentikan Penyidikan, Ini Daftarnya
Terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan 6 Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2025 hingga 2026. (Foto: iNews Depok / Mada Mahfud)

JAKARTA, iNews Depok.id – Terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan 6 Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2025 hingga 2026.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan 6 SP3 tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada tahun 2026 ini.

"Dua SP3 ini baru dilaporkan kepada Dewas KPK di periode 2026," kata Taufik kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026). 

Keluarnya 6 SP3 disebabkan 2 hal yakni KPK kalah dalam praperadilan dan tersangka meninggal dunia.

Berikut daftar 6 SP3 yang dikeluarkan KPK untuk menghentikan penyidikan:

  1. SP3 kasus Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej karena menang praperadilan tahun 2025.
  2. SP3 dua anak buah kasus Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej karena menang praperadilan tahun 2025.
  3. SP3 Siman Bahar selaku Direktur PT Locco Montrado yang meninggal dunia.
  4. SP3 kasus Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim yang meninggal dunia.
  5. SP3 Indra Iskandar selaku Sekjen DPR yang menang praperadilan.
  6. SP3 Budhi Sarwono selaku eks Bupati Banjarnegara yang meninggal dunia. 

Demikian daftar 6 SP3 yang dikeluarkan KPK untuk menghentikan penyidikan.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut