Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Kasus Hibah Tanah Sepolwan
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:50 WIB
"Biasanya gitu kan? BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Lha ini 2011 bisa dicari pakai LI. Lha kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Gitu aja sih. Ya saya karena diundang, ya saya jelaskan aja," ucapnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Oegroseno pada Kamis, 23 Juli 2026. Namun, dia tidak dapat memenuhi undangan tersebut.
Oegroseno menjelaskan ketidakhadirannya saat itu karena masih mengumpulkan dokumen dan data tahun 2011 untuk disampaikan kepada penyidik.
Editor : M Mahfud