get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Eks Jampidsus: Kejagung dan Polri Siap Bongkar Peran Febrie Adriansyah!

Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Kasus Hibah Tanah Sepolwan

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:50 WIB
header img
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan penyidik Kortas Tipidkor Polri hari ini, Kamis Kamis (30/7/2026) terkait penyidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan. (Foto: iNews/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews Depok.id Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno akhirnya memenuhi panggilan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri hari ini, Kamis Kamis (30/7/2026) terkait penyidikan kasus pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).

Pantauan iNews.id, Oegroseno yang menjabat Wakapolri tahun 2014-2014 tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB.

Oegroseno mengenakan seragam purnawirawan Polri berwarna cream dan topi lengkap dengan tanda bintang tiga.

Kedatangan Oegroseno langsung disambut wartawan yang sudah menunggu dari pagi hari. Oegroseno dengan ramah menjawab pertanyaan wartawan sebelum naik ke ruang penyidikan.

Oegroseno mengungkapkan alasannya mengenakan seragam purnawirawan Polri.

"Ini baju purnawirawan, karena peristiwa ini terjadi 2011 saya masih Kalemdik (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri)," kata Oegroseno. 

Oegroseno menjelasan undangan klarifikasi dari Kortas Tipikor Polri ini berkaitan dengan proses hibah tanah Sepolwan. 

"Pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim tahun 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi," ujar Oegroseno heran.

Oegroseno menyebut jika penyidikan internal Polri, seharusnya kasus berangkat dari pemeriksaan Irwasum, bukan LI (laporan informasi).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut