get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi MBG di Jakarta dan Bandung, Ini Perkembangan Ter

Babak Baru Kasus Eks Jampidsus: Kejagung dan Polri Siap Bongkar Peran Febrie Adriansyah!

Minggu, 12 Juli 2026 | 07:03 WIB
header img
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan etik setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsDepok.idKejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menutup-nutupi peran mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Dalam waktu dekat, Kejagung bersama Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan menggelar ekspose bersama guna membedah keterlibatan sang mantan pejabat teras tersebut.

"Nanti berkas-berkas dan berita acaranya menyusul hari ini. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," ungkap Plt. Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Kasus ini kian menyedot perhatian publik setelah Korps Bhayangkara menetapkan Febrie dan seorang pihak swasta bernama Don Ritto (DR) sebagai tersangka. DR diduga menjadi operator pencucian uang dari duit haram hasil korupsi tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut