Hendro menyebutkan bahwa ketentuan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Hendro menambahkan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) dan membangun sarana dan prasarana termasuk moda transportasi di kawasan Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan kawasan sekitarnya termasuk perbatasan antara Indonesia-Timor Leste.
"Penandatanganan SOP dan MoU ini tentu sebagai upaya kedua negara untuk meningkatkan kerjasama bilateral di bidang transportasi dan ekonomi sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman,” ujar Hendro.
“Berdasarkan pengalaman kerja sama bilateral transportasi darat sebelumnya dengan Malaysia maupun Brunei Darussalam dalam hal pelayanan ALBN telah memberikan dampak yang sangat positif dalam memperkuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan,” imbuh Hendro.
Senada, Dirjen Transportasi dan Komunikasi Timor Leste, Constantino Ferreira Soares menyampaikan, terlaksananya perlintasan perbatasan oleh bus komersial memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam pemilihan moda transportasi untuk memobilisasi orang termasuk barang melintasi perbatasan antar kedua negara.
"Dengan perjanjian yang ditandangani ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam pemilihan moda transportasi untuk memobilisasi orang termasuk barang melintasi perbatasan antar kedua negara,” ujar Constantino.
Seperti diketahui, PO Bagong memiliki perjalanan cukup panjang. Didirikan pada 1998, PO asal Malang, Jawa Timur ini telah beberapa kali mendapat perombakan pucuk pimpinan.
Editor : M Mahfud