Pengamat Desak Hukuman Berat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah demi Keadilan Publik
JAKARTA, iNewsDepok.id — Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menyoroti tajam perkembangan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia mendesak seluruh elemen masyarakat serta pegiat antikorupsi untuk terus mengawal penanganan kasus ini secara ketat agar tidak menguap di tengah jalan.
Karyono menilai, keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran kejahatan terorganisasi berskala masif merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, dugaan praktik pencucian uang oleh penyelenggara negara dengan nilai barang bukti fantastis ini sudah tergolong sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak marwah institusi penegak hukum yang semestinya menjadi benteng utama dalam memberantas korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menuntut penanganan hukum yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik tebang pilih.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar