get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarang Judi Berkedok Game Timezone di Jakbar Digerebek, Omset Tembus Rp2,1 Miliar

Pitra Romadoni Bantah Laporan Terhadap Hotman Paris Jadi Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:58 WIB
header img
Pengacara Pitra Romadoni membantah keras tuduhan yang menyebut bahwa laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea merupakan upaya pengalihan isu. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id — Pengacara Pitra Romadoni membantah keras tuduhan yang menyebut bahwa laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea merupakan upaya pengalihan isu. Laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, Ays Prayogie, tersebut sempat dikaitkan dengan rumor pengalihan fokus atas kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah maupun kasus dugaan korupsi MBG.

Pitra menegaskan di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/7/2026) bahwa tidak ada rekayasa atau pengalihan isu sama sekali dalam pelaporan ini. Ia menyatakan pihaknya tetap mendukung penuh pengusut kasus Febrie Adriansyah agar berjalan transparan dan dikawal bersama, terlebih Kortas Tipikor telah menyerahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.

Pitra menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil MIO Indonesia terhadap Hotman Paris murni untuk memperjuangkan keadilan dan kehormatan profesi. Laporan tersebut berpatokan pada dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 43, serta Pasal 4 Undang-Undang Pers, menyusul ucapan Hotman Paris Hutapea yang dinilai sangat merendahkan martabat para insan pers dan organisasi media.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut