PROBOLINGGO, iNewsDepok - Nikah dengan cara sederhana di KUA saat ini tengah ramai dibicarakan. Namun ada hal unik lain, yang terjadi di Kab. Probolinggo, Jawa Timur, saat sepasang pengantin menikah dengan maskawin sebuah linggis.
Pria bernama Samsul Mukmin (46) warga Desa Tongas Wetan menikahi Sumiati (45) warga Desa Bayeman di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Pernikahan keduanya tercatat di KUA Kecamatan Tongas dengan mahar mas kawin sebatang linggis. Namun tak hanya linggis, Samsul Mukmin juga memberikan tambahan maskawin kepada calon istrinya uang tunai senilai Rp.100 ribu rupiah.
Bagi Samsul, mas kawin sebuah linggis itu, memiliki motivasi dan falsafah sendiri.
“Saya ini sudah pernah menikah, istri saya ini juga. Jadi saya ingin pernikahan ini kokoh dan kuat seperti linggis ini,” ungkap Samsul, di KUA Kec. Tongas, Jum'at (3/2/2023).
Meskipun hanya bermahar linggis dan sejumlah uang, Sumiati mengaku siap untuk menerima maskawin tambahan sebatang linggis dalam pernikahannya itu.
Editor : Mahfud