Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Judi Berkedok Game Timezone di Jakbar Digerebek, Omset Tembus Rp2,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Usai Bikin Murka Kapolda Metro Jaya, 3 Debt Collector yang Meresahkan Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 | 09:29 WIB
  • author Tama
Usai Bikin Murka Kapolda Metro Jaya, 3 Debt Collector yang Meresahkan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Tama/iNews Depok

Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.

Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.

Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.

"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.

"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut