JAKARTA, iNews Depok.id - Ditpolairud Polda Metro Jaya menyebutkan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari PSDKP KKP tentang ada tidaknya dugaan pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan laut Tangerang, Banten.
"Jadi begini, penegakan hukum kemarin sudah diambil langkah-langkah oleh KKP, dalam hal ini PSDKP KKP, nanti kita tunggu hasil penyelidikannya yah. Kalau hasilnya mungkin dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari pak Menteri bisa menindak lanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya," ujar Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono pada wartawan di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara, seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (28/1/2025).
Sejauh ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya belum menemukan adanya dugaan pidana di lapangan.
Menurutnya, jika ada dugaan tindak pidana dalam kasus pagar laut di Tangerang tersebut, pihak KKP bisa berkoordinasi dengan aparat berwenang lainnya dalam menanganinya, termasuk dengan kepolisian. Sejauh ini, penanganannya berada di ranah KKP.
"Kita hanya menyelidiki terkait apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil oleh KKP kita tunggu saja dari KKP yah. Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP," tuturnya.
Editor : Mahfud