Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tinggal Tulang di Meruyung Depok
JAKARTA, iNewsDepok.id - Misteri penemuan jasad wanita berinisial DH (56) yang tinggal tulang-belulang di Limo, Depok, akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh suami sirinya sendiri, Ahmad Ronny Hasiholan, pada Oktober 2025 lalu.
“Tersangka Ahmad Ronny Hasiholan membunuh korban karena pada bulan Oktober 2025 dengan korban istri siri bertengkar di rumahnya (TKP)," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, dikutip Rabu (11/3/2026).
Resa menyebutkan, korban berteriak-teriak saat cekcok dengan pelaku. Kemudian, pelaku membunuh korban dengan menutup dan mencekik menggunakan tali hingga meregang nyawa.
"Kemudian tersangka langsung memasukkan korban ke kamar dan menutup korban menggunakan karpet," ujar dia.
Dalam pertengkaran itu, tersangka menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan. Ketika itu, korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar tersangka.
"Setelah itu, tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga korban lemas atau tidak berdaya," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta