get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Usai Bikin Murka Kapolda Metro Jaya, 3 Debt Collector yang Meresahkan Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 | 09:29 WIB
header img
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Tama/iNews Depok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tiga orang penagih utang atau debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin saat melerai penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap. Aksi penagih utang yang sempat viral ini membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran geram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya bahkan berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, pada Rabu (22/2/2023).

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.

Hengki menegaskan, ada prosedur dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan, yang mana harus melalui mekanisme yang benar, tidak sembarangan seperti apa yang dilakukan debt collector tersebut.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutor bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," tegasnya.

Hengki menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengancam para debt collector untuk segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.

Selain debt collector yang meresahkan, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.

Kini, ketujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Bahkan terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan tersebut.

Melihat hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut justru dibentak oleh debt collector tersebut.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).

Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.

Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.

Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.

"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.

"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut