get app
inews
Aa Text
Read Next : Holywings Kembali Dibuka, Sekarang Namanya Jadi W Superclub

Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Kafe Holywings di Wilayahnya

Selasa, 28 Juni 2022 | 12:32 WIB
header img
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Dok/MNC Portal

BEKASI, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, memantau aktivitas gerai kafe Holywings yang berada di wilayahnya setelah promo kontroversial kafe Holywings di Jakarta beberapa waktu lalu yang membuatnya diprotes umat Islam dan Kristen.

Di Kota Bekasi, Kafe Holywings berada di kawasan Summarecon, dan beroperasi sejak tahun 2020. 

"Kita melihat secara bijaksana bahwa itu sudah masuk ke dalam ranah hukum. Jadi, kita terus pantau perkembangan yang ada. Tentunya kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (28/6/2022), seperti dilansir Sindonews.

Dia mengatakan, pihaknya akan memantau polemik Holywings, karena kegaduhan yang dilakukannya saat mempromosikan minuman keras, sangat tidak dibenarkan.

“Paling penting bahwa apa pun yang dilakukan, tidak dilakukan di Bekasi,” sambungnya. 

Seperti diketahui, Holywings Jakarta memicu kontroversi karena mempromosikan miras gratis untuk orang-orang bernama Muhammad dan Maria. Umat Islam dan Kristen marah karena nama Muhammad dapat merujuk pada nabi dan rasul-nya, yakni Muhammad SAW, sementara bagi umat Kristen, nama Maria dapat merujuk pada ibunda Yesus Kristus.

Karena promo ini, umat Islam dan Kristen di berbagai daerah, termasuk Jakarta, mendesak aparat menindak Holywings dan menutup kafe-kafenya 

Sejauh ini, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Selasa (28/6/2022), mencabut izin 12 gerai kafe Holywings yang beroperasi di wilayahnya, sehingga praktis ke-12 kafe itu harus tutup.

Tri mengatakan, ia akan memastikan bahwa promosi kontroversial Holywings di Jakarta, tidak akan terjadi di wilayah hukumnya, dan akan menindak tegas jika Holywings di wilayahnya melakukan promosi serupa.

"Saya pastikan tidak ada itu. Nanti kalau ada laporan seperti itu, akan kita tindak tegas,” katanya.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut