get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Cek Kualitas BBM dan Fasilitas SPBU di Wilayah Cirebon Jelang Lebaran

Sudah Diizinkan Dijual di Pengecer, Stok Gas 3 Kg di Bekasi Masih Langka!

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:33 WIB
header img
Sejumlah warga di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, masih kesulitan mencari gas 3 kg pada Rabu (5/2/2025). (Foto: iNews/Tama)

BEKASI, iNews Depok.id - Sejumlah warga Kota Bekasi mengeluhkan kelangkaan gas 3 kilogram (kg) bersubsidi di sejumlah agen resmi dan pangkalan, meskipun pemerintah sudah kembali mengizinkan penjualan gas 3 kg hingga ke tahap pengecer.

Dari pantauan pada Rabu (5/2/2025) siang, sejumlah warga harus gigit jari lantaran gas melon yang diharapkan belum tiba di salah satu pangkalan yang ada di Jalan Kasuari Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pihak pangkalan mengaku, gas 3 kg yang ditunggu masyarakat, belum tiba di pangkalan lantaran masih tertahan di Jakarta Timur. "Gas-nya belum datang, masih di Jaktim. Itu juga harus ke pool dulu di Bekasi, baru sampai sini. Mungkin nanti jam satu siang," ujar pegawai pangkalan kepada warga yang menunggu.

Sejumlah warga yang menunggu mengaku kecewa karena kelangkaan gas 3 kg bersubsidi. Salah satunya, Syarifudin pedagang kaki lima yang sehari-hari bergantung pada tabung gas melon untuk menjalankan usahanya.

"Saya jualan nasi uduk. Ini udah dua hari enggak jualan. Waktu habis buat antre," kata Syarifudin kepada iNews Depok, Rabu (5/2/2025).

Saya sudah coba cari-cari ke wilayah lain, dari Kayuringin, Kranji, Bintara. Kenyataannya gas masih kosong (di pedagang)," imbuhnya.

Ia mempertanyakan komitmen pemerintah yang katanya akan membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat miskin. Kenyataannya, ia mengaku kesulitan untuk mendapatkan gas melon tersebut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut