get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Kecamatan Beji Depok: Sejarah, Geografi dan Peluang Ekonomi

Wow! Ranny Fahd Arafiq Teratas, Ini Dia 6 Caleg Jabar VI Lolos ke Senayan

Senin, 19 Februari 2024 | 16:19 WIB
header img
Gedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan. (ilustrasi). (Foto: SINDOnews)

DEPOK, iNews Depok. id - Kejutan besar di Pemilu 2024. Ranny Fahd Arafiq, Caleg dari Partai Golkar, berhasil melampaui perolehan suara para petahana dengan menduduki posisi teratas untuk lolos ke Senayan jadi anggota DPR RI dari Dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi).

Ranny Fahd Arafiq meraih 104.089 suara di Depok. Angka ini jauh mengungguli nama-nama besar dalam perolehan suara di Kota Depok seperti H. Muhammad Kholid dari PKS (72.475 suara), Hj. Intan Fauzi dari PAN (45.161 suara), dan Ir. H. Nuroji dari Gerindra (42.936 suara).

Angka ini tak akan bergeser jauh karena perhitungan sudah mencapai 99 persen data C1 di Kota Depok dari data sumber terpercaya iNews Depok, Senin (19/2/2024).

Keberhasilan Ranny Fahd Arafiq tentu saja mengejutkan. Istri Fahd Arafiq yang merupakan anak pedangdut Arafiq ini merupakan pendatang baru di dunia politik. 

Sementara itu, perolehan suara para petahana terbilang stagnan. Mahfud Abdurrahman, yang sebelumnya menduduki kursi DPR RI, mengalami penurunan suara dibandingkan Pemilu 2019. Bahkan suara Mahfud Abdurrahman disalip rival PKS, H. Muhammad Kholid.

Kejutan di Dapil Jabar VI ini menunjukkan dinamisnya dunia politik. Siapapun yang bisa mendekati masyarakat, dialah yang meraih suara tinggi.

Berikut perolehan suara 6 caleg teratas yang bakal melenggang ke Senayan dari perolehan suara di Kota Depok:

1. Ranny Fahd Arafiq (Golkar): 104.089 suara

2. H. Muhammad Kholid (PKS): 72.475 suara

3. Hj. Intan Fauzi (PAN): 45.161 suara

4. Ir. H. Nuroji (Gerindra): 42.936 suara

5. Mahfud Abdurrahman (PKS): 40.184 suara

6. H. Sudjatmiko (PKB): 39.501 suara

Perlu diingat bahwa data ini masih bersifat sementara dan hanya di ambil di Kota Depok, belum memperhitungkan Kota Bekasi. Penetapan caleg terpilih akan dilakukan oleh KPU setelah proses rekapitulasi suara selesai.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut