Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : FUII Dukung Menteri HAM Agar Pemerintah Tidak Mencampuri Urusan Peradilan Kasus Penyiraman Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

3 Perwira Pertama dan 1 Serda Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ditahan Puspom TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
3 Perwira Pertama dan 1 Serda Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ditahan Puspom TNI
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto memberikan informasi terbaru terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Yusri mengonfirmasi bahwa saat ini sebanyak empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut telah resmi diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan empat orang yang dinamakan itu, berinisial NDP berpangkat perwira pertama Kapten; SL dan BHW dengan pangkat Lettu serta ES berpangkat Serda. Terkait motif penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie, kini masih didalami oleh Puspom TNI.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut