Jadi Tersangka KPK, Rektor Unsoed Minta Uang Rp650 Juta ke Ortu Calon Mahasiswa Kedokteran

Nur Khabibi
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews Depok.id - Rektor Unsoed Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Akhmad Sodik melalui perantara meminta uang Rp650 juta ke orang tua calon mahasiswa kedokteran. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (22/8/2026) membeberkan kronologi dugaan korupsi yang dilakukan Akhmad Sodiq. 

"Diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," kata Taufik Husein. 

Kejadian berlangsung pada bulan Agustus 2026. Atas sepengetahuan Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga meminta uang ke orang tua calon mahasiswa kedokteran melalui perantara Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. 

Permintaan itu disanggupi orang tua. Namun anaknya tak lolos seleksi sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed. 

Orang tua tersebut meminta pengembalian uang 100 persen kepada Dian dan Adhi. Hanya pengembalian tak terjadi cepat karena uang sudah digunakan. 

Dian dan Adhi melaporkan hal tersebut ke Norman Arie yang kemudian atas sepengetahuan Akhmad Sodiq meminjam uang kepada salah satu pihak swasta untuk pengembalian uang kepada orang tua tersebut.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network