JAKARTA, iNews Depok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa manager apartemen Pasar Baru Mansion, Ichwan Muzani Abrianto terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan manager apartemen Pasar Baru Mansion untuk penelusuran aset terkait korupsi kuota haji.
"KN (kerugian negara) yang cukup besar mencapai Rp622 miliar, artinya ini juga tantangan bagi KPK bagaimana nanti untuk asset recovery-nya," kata Budi kepada wartawan, dikutip Selasa (16/6/2026).
Namun Budi belum mengungkapkan identitas tersangka yang menyimpan aset korupsi terkait apartemen Pasar Baru Mansion.
Dalam penelusuran aset, KPK juga memeriksa King Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti dan Firda Alhamdi selaku Staff Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama.
Menurutnya, upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan berbarengan dengan menelusuri pihak yang mempunyai peran penting dalam proses pembagian, pendistribusian hingga pengisian kuota haji tambahan.
"Sehingga upaya untuk melacak, menelusuri aset-aset yang diduga terkait, termasuk soal illegal gain yang didapat dari para PIHK, ini juga menjadi concern bagi penyidik untuk melakukan pemulihan keuangan negaranya nanti," ujarnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
