Jadi Tersangka KPK, Rektor Unsoed Minta Uang Rp650 Juta ke Ortu Calon Mahasiswa Kedokteran

Nur Khabibi
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Pihak swasta yang dimintai tolong untuk peminjaman uang adalah Mulyono yang juga keponakan Akhmad Sodiq. 

Mulyono pemilik sebuah CV diberi 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. 

"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK. 

Terkait kasus ini KPK, Kamis (20/8/2026), telah menetapkan 6 tersangka yakni Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), dan tiga orang dari pihak swasta. 

Tersangka dari pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network