Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut, para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri. Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Akibatnya, terdapat pungutan di luar biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang memberatkan mahasiswa baru.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
