Babak Baru Kasus Eks Jampidsus: Kejagung dan Polri Siap Bongkar Peran Febrie Adriansyah!

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan etik setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews.id)

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR yang melakukan TPPU yang diduga berasal dari korupsi," tegas Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Tak hanya itu, sinergi kedua lembaga penegak hukum ini juga ditandai dengan pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi besar lainnya dari Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network