"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR yang melakukan TPPU yang diduga berasal dari korupsi," tegas Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Tak hanya itu, sinergi kedua lembaga penegak hukum ini juga ditandai dengan pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi besar lainnya dari Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
