JAKARTA, iNewsDepok.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima kedatangan ratusan karyawan PT Bososi Pratama (BP) yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan laporan pengaduan kasus pertambangan. Kuasa hukum sekaligus koordinator aksi, Sasriponi Bahrin Ronggolawe, mengonfirmasi bahwa perwakilan mereka telah diterima secara baik oleh pihak korps adhyaksa.
"Alhamdulillah, kami diterima pihak dari Kejagung hari ini. Dan menerima surat dari Kejaksaan Agung," ujar Sasriponi di Jakarta.
Menurutnya, laporan pengaduan yang telah dilayangkan sebelumnya dipastikan mendapat perhatian serius dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Laporan kami serius ditangani oleh Kejagung, proses sudah di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," katanya.
"Jadi saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari laporan kami. Karena ini menjadi perintah Presiden Prabowo bahwa pelaku tambang ilegal harus ditindak," imbuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
