Kejagung Terima Perwakilan Karyawan PT BP, Laporan Kasus Tambang Mulai Dikaji Pidsus

Vitrianda Hilba Siregar
Kejagung menerima kedatangan ratusan karyawan PT Bososi Pratama (BP) yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan laporan pengaduan kasus pertambangan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.idKejaksaan Agung (Kejagung) menerima kedatangan ratusan karyawan PT Bososi Pratama (BP) yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan laporan pengaduan kasus pertambangan. Kuasa hukum sekaligus koordinator aksi, Sasriponi Bahrin Ronggolawe, mengonfirmasi bahwa perwakilan mereka telah diterima secara baik oleh pihak korps adhyaksa.

"Alhamdulillah, kami diterima pihak dari Kejagung hari ini. Dan menerima surat dari Kejaksaan Agung," ujar Sasriponi di Jakarta.

Menurutnya, laporan pengaduan yang telah dilayangkan sebelumnya dipastikan mendapat perhatian serius dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Laporan kami serius ditangani oleh Kejagung, proses sudah di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," katanya.

"Jadi saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari laporan kami. Karena ini menjadi perintah Presiden Prabowo bahwa pelaku tambang ilegal harus ditindak," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network