Babak Baru Kasus Eks Jampidsus: Kejagung dan Polri Siap Bongkar Peran Febrie Adriansyah!

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan etik setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsDepok.idKejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menutup-nutupi peran mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Dalam waktu dekat, Kejagung bersama Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan menggelar ekspose bersama guna membedah keterlibatan sang mantan pejabat teras tersebut.

"Nanti berkas-berkas dan berita acaranya menyusul hari ini. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," ungkap Plt. Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Kasus ini kian menyedot perhatian publik setelah Korps Bhayangkara menetapkan Febrie dan seorang pihak swasta bernama Don Ritto (DR) sebagai tersangka. DR diduga menjadi operator pencucian uang dari duit haram hasil korupsi tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network