DPR Resmi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Mada Mahfud
Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews Depok.id — Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir, Puan menanyakan persetujuan atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri.

"Dapat disetujui?" tanya Puan di ruang rapat paripurna.

"Setuju!" jawab seluruh anggota dewan secara serentak.

Puan kemudian mengetuk palu sidang sebanyak satu kali sebagai tanda DPR RI secara sah menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Proses pergantian Kapolri ini bermula dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan calon Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sebelumnya telah menyikapi dan membahas Surpres tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Pimpinan DPR menerima surat dari Presiden dengan nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman saat menyampaikan laporan Komisi III dalam rapat paripurna.

Setelah penugasan dari Bamus, Komisi III DPR RI langsung menggelar serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Setelah mendengarkan visi-misi dan melakukan pendalaman, seluruh fraksi di Komisi III menyetujui nama mantan Kepala BNN tersebut untuk dilantik sebagai Kapolri.

Pelantikan Menunggu Keputusan Presiden

Sebagai informasi, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebelum ditunjuk menjadi calon Kapolri menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira tinggi Polri berprestasi ini dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni untuk memimpin institusi kepolisian.

Dengan disetujuinya hasil keputusan Rapat Paripurna DPR RI ini, berkas persetujuan selanjutnya akan dikirimkan kembali kepada pihak Istana. Langkah berikutnya adalah menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) serta pelantikan resmi Komjen Pol. Suyudi Ario Seto oleh Presiden RI di Istana Negara.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network