JAKARTA, iNewsDepok.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkapkan kekecewaan mendalamnya setelah mengetahui surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980, telah disita oleh Bareskrim Polri.
Koran yang memuat pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980 tersebut, menurut Roy, bukan merupakan barang bukti kejahatan, sehingga penyitaannya sangat disayangkan.
"Itu bukan barang bukti kejahatan, kok diambil Bareskrim," kata dia.
Roy Suryo menyampaikan hal ini usai mendapatkan informasi bahwa koran KR edisi tersebut telah disita dari Perpustakaan DIY. Ia menceritakan bagaimana timnya hanya menemukan bundel KR edisi Januari hingga Mei 1980, sementara edisi Juni, Juli, dan Agustus 1980 raib.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait