"Kami menemukan bundel KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? 'Diambil, pak, kemarin sama Bareskrim.' Itu pernyataan staf perpustakaan daerah. Ada, YouTube-nya ada beredar," kata Roy dalam jumpa pers di kantor ASA Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Dengan nada protes, Roy mempertanyakan tindakan penyitaan tersebut. "Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," tegasnya.
Kejanggalan Penanggalan dan Tuntutan Bukti Analog
Tak hanya itu, Roy juga menyoroti kejanggalan pada koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980, yang sempat ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Kejanggalan tersebut terletak pada penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa.
"Edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasa. Cek, bulannya terbaca apa? Pasa. Tidak ada puasa. Yang ada pasa. Dan cari cek KR edisi sekarang, semua terbaca pasa. Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang berusaha diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan," tutur Roy.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
