SUBANG, iNewsDepok.id - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang telah menghebohkan masyarakat pada tahun 2021.
Kasus ini telah mengalami perkembangan penting dengan penetapan lima tersangka dalam investigasi. Kelima tersangka adalah Danu (DN), Yosep (YS), Yoris (YR), Rudi (RD), dan Dedi (DD).
Melansiran dari TVOne News, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Yoris Yovan, mengungkapkan, "Kami telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Danu, yang merupakan pelaku utama, dan Yosep, yang juga terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak ini."
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Danu menyerahkan diri kepada polisi pada Rabu, (18/10/23). Danu mengaku sebagai pelaku utama yang membunuh ibu dan anak tersebut dengan menggunakan pisau.
“Danu mengaku pernah bekerja sebagai sopir di rumah korban, tetapi dipecat karena mencuri uang. Danu merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan tersebut bersama empat rekannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya, Rabu (19/10/2023) .
Korban pembunuhan adalah Siti Nurhayati (45) dan putrinya, Dinda Putri Rahayu (17). Mereka ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Cibogo, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada 9 Februari 2021. Saat itu, suami korban, Yoris, sedang berada di luar kota untuk bekerja.
“Yoris mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembunuhan tersebut. Dia mengatakan bahwa dia sangat kecewa dengan ayahnya, Rudi, yang ternyata terlibat sebagai salah satu pelaku. Rudi diduga membantu Danu dengan memberikan informasi tentang keberadaan korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang AKP Agus Rohmat dalam konferensi persnya, Kamis (20/10/2023) .
Polisi menyebutkan bahwa empat tersangka lainnya memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan ini. Yosep diduga sebagai orang yang merekrut Danu untuk melakukan pembunuhan. Dedi diduga sebagai orang yang menyediakan kendaraan untuk melarikan diri. Sementara itu, Yoris diduga sebagai orang yang membantu membersihkan jejak darah di lokasi kejadian.
"Polisi mengatakan bahwa para tersangka menghabiskan uang hasil curian sebesar Rp 15 juta untuk berfoya-foya. Mereka juga membeli sejumlah barang seperti ponsel, sepeda motor, dan televisi," kata Kepala Subdirektorat Reserse Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar AKBP Ade Nurhuda dalam jumpa persnya, Jumat (20/10/2023) .
Editor : Mahfud
Artikel Terkait