JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), mencuci uangnya melalui bisnis panti pijat. Saat ini KPK tengah mendalami dugaan aliran uang tersebut ke bisnis pijat refleksi tersebut.
Dugaan money laundry tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga pada 20 Juli 2023. PT Keluarga Sehat sehat merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pijat refleksi atau kesehatan, yang diduga mendapat aliran dana dari RAT.
"Intinya begini, ketika kita menangani perkara TPPU kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, seperti dikutip iNews.id, Selasa (25/7/2023).
Asep menjelaskan, panti pijat itu diduga merupakan salah satu sarana Rafael Alun untuk mencuci uang hasil gratifikasi di antara upaya pencucian uang yang lain.
"Apakah ke perusahaan properti, atau tadi ke salah satu perusahaan yang namanya Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," ujarnya.
Asep memastikan KPK akan terus melacak aliran uang haram Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi-saksi.
Editor : M Mahfud
Komisi Pemberantasan Korupsi Bisnis panti pijat Rafael Alun Trisambodo Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo Pijat Refleksi money laundry PT Keluarga Segar Sehat RAT pencucian uang Follow the money Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK KPK Tindak Pidana Korupsi pijat kesehatan ditjen pajak djp Kementerian Keuangan Kemenkeu gratifikasi DJP Kemenkeu Wajib Pajak tindak pidana pencucian uang TPPU
Artikel Terkait